Polresta Malang kota melakukan pemusnahan beberapa barang bukti Narkoba dengan jenis, ganja, sabu dan pil dobel L, Kamis (24/11/2022) pagi. Pemusnahan tersebut juga dihadiri Walikota Malang, Sutiaji yang turut serta memusnakan barang-barang haram tersebut.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.