Polresta Makota Musnahkan Berbagai Jenis Barang Bukti Narkoba

Pemusnahan sabu dan pil dobel L dengan cara diblender. (ws6) - Polresta Makota Musnahkan Berbagai Jenis Barang Bukti Narkoba
Pemusnahan sabu dan pil dobel L dengan cara diblender. (ws6)

Malang, SERU.co.id – Polresta Malang kota melakukan pemusnahan beberapa barang bukti Narkoba dengan jenis, ganja, sabu dan pil dobel L, Kamis (24/11/2022) pagi. Pemusnahan tersebut juga dihadiri Walikota Malang, Sutiaji yang turut serta memusnakan barang-barang haram tersebut.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, narkotika yang dimusnahkan tersebut diperoleh dari 7 tersangka yang memiliki peran masing masing.

Bacaan Lainnya

“Hasil ungkapan Narkoba ini dari bulan, Agustus sampai dengan November 2022. 7 kasus, 7 tersangka, 6 laki-laki dan 1 wanita,” seru Kombes Pol Budi Hermato, di depan awak media.

Dia mengatakan, rencananya barang-barang tersebut akan diedarkan oleh ke-7 tersangka di berbagai wilayah Malang Raya. Untuk tersangka sendiri dari kisaran umur 21-35 tahun dengan latar pekerjaan swasta dan wiraswasta.

Pemusnahan ganja dengan cara dibakar. (ws6) - Polresta Makota Musnahkan Berbagai Jenis Barang Bukti Narkoba
Pemusnahan ganja dengan cara dibakar. (ws6)

Kapolresta yang kerap disapa Buher itu juga menjelaskan, dengan perincian jumlah barang bukti yang mereka musnahkan itu, meliputi sabu dengan berat 1.082,17 gram, ganja 3,927 kilogram, kemudian untuk pil dobel L nya sebanyak 141.950 butir.

Pemusnahan dengan cara menghancurkan ratusan ribu pil-pil koplo dan sabu tersebut diblender dan dibuang ke tangki septictank. Kemudian untuk ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

Menurut Buher, aksi penggagalan peredaran dan pemusnahan barang-barang haram tersebut setidaknya dapat menyelamatakan ribuan jiwa generasi muda.

“Dari barang bukti yang dimusnahkan ini, diperkirakan bisa menyelamatkan 32.154 jiwa,” terang Buher. (ws6/mzm)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait