Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersinergi dengan pihak kejaksaan untuk melakukan upaya penyelamatan aset negara di berbagai lokasi di Kota Surabaya. Sinergi yang dimaksud yakni berupa pendampingan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Kejaksaan Negeri Surabaya, dan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim
