Reskrim Polres Pamekasan berhasil meringkus terduga pelaku pemerkosaan, dimana korban masih berstatus anak dibawah umur dan masih menempuh pendidikan di SD (Sekolah Dasar).








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Pemerkosaan Dibawah Umur
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.