Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Singapura merilis pernyataan terkait penolakan terhadap penceramah Ustaz Abdul Somad ke negaranya. Dalam pernyataannya, Kemendagri Singapura menyebut, Ustaz Abdul Somad atau UAS, dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Pemerintah Singapura
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.