Kapolsek Sukodono dan bersama empat anggota, kata Kusumo bisa mendapatkan sanksi berat berupa Pemecatan Dengan Tidak Hormat (PDTH). Alasannya, sanksi itu sesuai dengan arahan Kapolda Jatim dan atensi Kapolri.

Kapolsek Sukodono dan bersama empat anggota, kata Kusumo bisa mendapatkan sanksi berat berupa Pemecatan Dengan Tidak Hormat (PDTH). Alasannya, sanksi itu sesuai dengan arahan Kapolda Jatim dan atensi Kapolri.