olres Malang tetapkan EW (51), warga Kelurahan Moro Krembangan, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Pakis.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Pembunuhan IRT Pakis
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.