Lampung, SERU.co.id – Pelaku pembakaran bendera merah putih, MA (33), wanita asal Kotabumi, Lampung, telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun MA tidak ditahan, karena alasan indikasi gangguan kejiwaan. …







Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Pembakaran Bendera merah putih
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.