Seorang guru honorer berinisial GA (38), warga Desa/Kecamatan Panti, Jember diamankan polisi usai terbukti memalsukan sebanyak 120 dokumen negara. GA diamankan bersama dengan 4 rekannya yang merupakan komplotan pencetak dan menjual belikan dokumen palsu.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Pemalsuan Dokumen Negara
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.