Sebanyak 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) resmi dipecat, Selasa (25/5/2021). Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menjelaskan, 51 pegawai itu dinyatakan tidak dapat lagi bergabung dengan KPK sebab dinilai tidak bisa dibina.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim