Hiburan malam dan panti pijat di Kota Malang wajib tutup saat ramadan, sebagaimana regulasi yang ditetapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Regulasi ini tak hanya mengatur operasional tempat hiburan malam dan panti pijat, tetapi juga mencakup aturan untuk pasar takjil dan kegiatan lainnya. Langkah ini bertujuan menjaga ketertiban dan kenyamanan warga Kota Malang selama bulan suci.














hut-80-ri-UM
hut-80-ri-jatimpark
hut-80-ri-polinema
hut-80-ri-BI-malang
hut-80-ri-UB
hut-80-ri-Lanud-Abd-Salehh
hut-80-ri-dprd-jember
hut-80-ri-perumda-tugu-tirta
hut-80-ri-uibu
hut-80-ri-bpjs-kesehatan
Ucapan HUT OJK
17RTucapan-ezgif.com-optijpeg
iklanHUtri-ezgif.com-optijpeg
hut-80-ri-seru
Tag: Panti Pijat
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.