Polres Pamekasan, Madura dalam press rilisnya mengungkap kasus perkara pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan MS (48) terhadap siswi kelas 4 SD, Rabu (10/1/24).

Polres Pamekasan, Madura dalam press rilisnya mengungkap kasus perkara pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan MS (48) terhadap siswi kelas 4 SD, Rabu (10/1/24).