Sejak diberlakukannya penyekatan larangan mudik mulai 6 Mei 2021 pukul 00.00 WIB, jumlah kendaraan dari arah Kabupaten Blitar keluar menuju Malang terus bertambah. Ratusan kendaraan baik sepeda motor, mobil penumpang maupun mobil barang disuruh putar balik, jika tidak bisa menunjukkan dokumen persyaratan yang diwajibkan.







Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Mudik Blitar
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.