Sejak diberlakukannya penyekatan larangan mudik mulai 6 Mei 2021 pukul 00.00 WIB, jumlah kendaraan dari arah Kabupaten Blitar keluar menuju Malang terus bertambah. Ratusan kendaraan baik sepeda motor, mobil penumpang maupun mobil barang disuruh putar balik, jika tidak bisa menunjukkan dokumen persyaratan yang diwajibkan.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim