Dalam pelaksanaan pemilihan Kepala Desa yang akan diselenggarakan serentak pada 2021 di Kabupaten Jember. Muspika Kecamatan Mayang melarang keras bakal calon kepala desa (bacalon kades) mengadakan konvoi atau mengadakan kerumunan massa.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Mayang
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.