Dalam pelaksanaan pemilihan Kepala Desa yang akan diselenggarakan serentak pada 2021 di Kabupaten Jember. Muspika Kecamatan Mayang melarang keras bakal calon kepala desa (bacalon kades) mengadakan konvoi atau mengadakan kerumunan massa.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim