Pengacara Maqdir Ismail hadir memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (13/7/2023). Ia datang ke Kejagung dengan membawa uang tunai sejumlah Rp27 miliar dalam bentuk dolar Amerika Serikat.








Iklan-iduladha-SERU
iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
Jumat-Agung
Tag: Maqdir Ismail Uang Tunai
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.