Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki tiga pilar utama yakni mengawasi, melindungi dan mengedukasi. Saat ini, edukasi masyarakat akan pentingnya literasi keuangan sangat diperlukan. Agar tidak tertinggal mengenai perkembangan keuangan, terutama produk jasa keuangan yang dapat dimanfatkan oleh masyarakat.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Maksimalkan 3 Pilar
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.