Dinas Pendidikan akan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang untuk membangun Restorative Justice (RJ) di lingkungan pendidikan. Hal tersebut guna meminimalisir adanya kasus yang menyeret guru dan murid hingga berujung pada pidana.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Lingkungan Pendidikan
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.