Kirim Pekerja Ilegal, Lima Pelaku Diringkus Polda Jatim

Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jatim, menangkap lima orang tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Mereka MK, SA, HWT, MYS dan APP berkomplot mengirimkan pekerja illegal ke sejumlah negara di Asia untuk mengeruk keuntungan. Dalam kurun waktu Januari-Juni 2023, Polda Jatim total menangkap 33 tersangka.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.