Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jatim, menangkap lima orang tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Mereka MK, SA, HWT, MYS dan APP berkomplot mengirimkan pekerja illegal ke sejumlah negara di Asia untuk mengeruk keuntungan. Dalam kurun waktu Januari-Juni 2023, Polda Jatim total menangkap 33 tersangka.







Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Lima Tersangka
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.