Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jatim, menangkap lima orang tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Mereka MK, SA, HWT, MYS dan APP berkomplot mengirimkan pekerja illegal ke sejumlah negara di Asia untuk mengeruk keuntungan. Dalam kurun waktu Januari-Juni 2023, Polda Jatim total menangkap 33 tersangka.














hut-80-ri-UM
hut-80-ri-jatimpark
hut-80-ri-polinema
hut-80-ri-BI-malang
hut-80-ri-UB
hut-80-ri-Lanud-Abd-Salehh
hut-80-ri-dprd-jember
hut-80-ri-perumda-tugu-tirta
hut-80-ri-uibu
hut-80-ri-bpjs-kesehatan
Ucapan HUT OJK
17RTucapan-ezgif.com-optijpeg
iklanHUtri-ezgif.com-optijpeg
hut-80-ri-seru
Tag: Lima Tersangka
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.