Pemerintah telah menerbitkan Surat Keterangan Bersama (SKB) Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim
