Polresta Malang Kota (Makota) secara tegas melarang penggunaan sound horeg atau sound sistem yang berbunyi secara berlebihan di Kota Malang. Bahkan tak segan-segan langsung menindak tegas dan mengamankan peralatan sound horeg sesuai ketentuan hukum berlaku.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim
