Polresta Makota Larang Sound Horeg di Kota Malang, Kapolresta: Ngeyel Ditindak Tegas

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto. (wul) - Polresta Makota Larang Sound Horeg di Kota Malang, Kapolresta: Ngeyel Ditindak Tegas
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto. (wul)

Malang, SERU.co.id – Polresta Malang Kota (Makota) secara tegas melarang penggunaan sound horeg atau sound sistem yang berbunyi secara berlebihan di Kota Malang. Bahkan tak segan-segan langsung menindak tegas dan mengamankan peralatan sound horeg sesuai ketentuan hukum berlaku.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, larangan tersebut diberlakukan lantaran banyak aduan yang masuk. Terkait ketidaknyamanan masyarakat atas pertunjukan sound horeg tersebut.

Bacaan Lainnya

“Banyak komplain masyarakat yang masuk ke kami terkait penggunaan sound horeg. Tentunya membuat bising dan mengganggu kenyamanan masyarakat,” seru Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, Selasa (30/7/2024).

Pria yang kerap disapa Buher itu menyebut, keluhan masyarakat akibat sound horeg karena suara yang kencang. Sehingga mengganggu pendengaran, jantung, kontruksi bangunan di sekitar dan banyak lagi.

“Karena kerap pengguna sound horeg ini masuk ke dalam pemukiman warga, sehingga menggetarkan kaca serta bangunan. Orang ingin istirahat tidak bisa, apalagi ada orang sakit bisa tambah parah,” beber polisi dengan lambang tiga bunga melati emas ini.

Buher menjelaskan, pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi dan tindakan kepada pelaku yang nekat menggunakan sound horeg di area Kota Malang. Pihaknya akan melakukan penindakan hukum seperti ketentuan yang telah berlaku selama ini.

“Silahkan saja, kalau mau coba-coba (ngeyel) silahkan. Kami lakukan penindakan dan akan kami amankan (perlengkapan sound horeg) sampai dengan batas waktu tertentu,” tegasnya.

Dirinya membeberkan, pelarangan pertunjukan sound horeg tersebut juga berlaku untuk para pelaku usaha sound horeg yang tampil di Kota Malang. Agar tidak ada yang melakukannya, pihaknya juga telah melakukan upaya sosialisasi.

“Kami tidak memberi ruang sedikit pun. Tidak usah dicegat, pada intinya saat melakukan itu, kami hentikan dan kami amankan. Sudah kami sosialisasikan, baik lewat media sosial maupun media massa. Termasuk beberapa wilayah di Kota Malang, juga sudah kami imbau,” tandas Bapak Disabilitas Kota Malang tersebut. (wul/rhd)

disclaimer

Pos terkait