Malang, SERU.co.id – Kejahatan penipuan transaksi keuangan semakin marak, bahkan kini berkembang modus baru penipuan impersonation. Modus Impersonation dilakukan dengan meniru atau menyalahgunakan nama perusahaan milik entitas …
Tag: Lapor IASC
Terlanjur Transfer Uang ke Penipu, OJK: Laporkan ke Website IASC
Merespons pengaduan kasus penipuan yang semakin marak, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaunching Indonesia Anti-Scam Centre/IASC (Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan). Korban dapat menyampaikan laporan kejadian penipuan keuangan melalui website IASC http://iasc.ojk.go.id, dengan melampirkan data dan dokumen bukti terkait.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.