Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang untuk mengkaji ulang semua proses pengadaan lahan parkir yang akan memakan anggaran hingga Rp26,7 miliar


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang untuk mengkaji ulang semua proses pengadaan lahan parkir yang akan memakan anggaran hingga Rp26,7 miliar