Pemerintah Akan Beri Santunan Warga yang Cacat-Meninggal Usai Vaksinasi Covid-19

Pemerintah akan akan memberikan santunan atau kompensasi bagi warga yang mengalami Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) usai melakukan vaksinasi covid-19. Hal ini tertuang secara resmi pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.