Masyarakat Kota Kediri tak perlu khawatir akibat adanya kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait pengalihan pembiayaan JKN sebagian warga Kota Kediri ke APBD daerah. Pasalnya, Pemerintah Kota Kediri telah memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat Kota Kediri agar memperoleh pengobatan secara gratis, dengan menunjukan identitas penduduk Kota Kediri, seperti KTP, KK atau KIA. Hal ini tercantum dalam Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 11 Tahun 2019 tentang penyelenggaran jaminan kesehatan.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim