Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) antar waktu akan diselenggarakan secara keterwakilan melalui mekanisme hasil musyawarah. Terdapat 20 desa yang akan menyelenggarakan Pilkades pada 31 Maret 2022 mendatang.

Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) antar waktu akan diselenggarakan secara keterwakilan melalui mekanisme hasil musyawarah. Terdapat 20 desa yang akan menyelenggarakan Pilkades pada 31 Maret 2022 mendatang.