Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi mengajukan banding atas vonis tiga terdakwa kasus pesta sabu yang di vonis 6 bulan rehabilitasi potong masa rehabilitasi. Tiga terdakwa kasus pesta sabu, masing-masing berinisial R oknum polisi, MM oknum kades, dan WW pengusaha benur.
Tag: Kejari Banyuwangi
Kasus Polisi, Kades dan Pengusaha Benur Pesta Sabu Jalan Terus, Berkas P19
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banyuwangi terus memproses tiga tersangka pesta sabu yang saat ini masih menjalani rehabilitasi di Lembaga Rehab Sosial KP2M Jember berkasnya masih P19.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.