Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang kembali melakukan penertiban parkir liar di kawasan sekolah. Penertiban dilakukan di sekitar SMKN 4 Jalan Tanimbar dan SMAN 3 Jalan Sultan Agung, serta sejumlah pasar di Kota Malang. Langkah ini bertujuan mengurangi penggunaan badan jalan yang berlebihan, agar arus lalu lintas tetap lancar.







Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Kawasan Pasar
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.