Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor SE/2/11/2021 mengenai pedoman penanganan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Salah satu isinya adalah jenis perkara UU ITE yang dapat diselesaikan dengan mediasi.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim