Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan respons kepada pengusaha jalan tol Jusuf Hamka yang menagih utang pemerintah senilai Rp800 miliar. Staf Khusus Menkeu Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan, penagihan dari Jusuf Hamka tersebut adalah pengembalian dana deposito atas nama PT CMNP di Bank Yama yang kolaps pada saat krisis 1998.














hut-80-ri-UM
hut-80-ri-jatimpark
hut-80-ri-polinema
hut-80-ri-BI-malang
hut-80-ri-UB
hut-80-ri-Lanud-Abd-Salehh
hut-80-ri-dprd-jember
hut-80-ri-perumda-tugu-tirta
hut-80-ri-uibu
hut-80-ri-bpjs-kesehatan
Ucapan HUT OJK
17RTucapan-ezgif.com-optijpeg
iklanHUtri-ezgif.com-optijpeg
hut-80-ri-seru
Tag: Jusuf Hamka Tagih Hutang
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.