Mendekati pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2022, Satlantas Polres Tulungagung akan memberitahukan atau menandai pengendara yang melanggar lalu lintas di wilayah Kabupaten Tulungagung dengan cara unik yakni dengan memasangkan janur kuning di kendaraan pelanggar.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Janur Kuning untuk Pelanggar Lalu Lintas di Kabupaten Tulungagung
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.