Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Kesehatan memanfaatkan Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau (CHT) untuk program pemenuhan dan penyediaan layanan kesehatan sebagai Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) dan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM). Tujuannya, selain untuk pemenuhan universal health coverage (UHC), juga untuk mendukung pelaksanaan jaminan kesehatan masyarakat, terutama masyarakat yang kurang mampu.














hut-80-ri-UM
hut-80-ri-jatimpark
hut-80-ri-polinema
hut-80-ri-BI-malang
hut-80-ri-UB
hut-80-ri-Lanud-Abd-Salehh
hut-80-ri-dprd-jember
hut-80-ri-perumda-tugu-tirta
hut-80-ri-uibu
hut-80-ri-bpjs-kesehatan
Ucapan HUT OJK
17RTucapan-ezgif.com-optijpeg
iklanHUtri-ezgif.com-optijpeg
hut-80-ri-seru
Tag: jaminan kesehatan masyarakat
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.