Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti laporan kekayaan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung (Dirdik Jampidsus Kejagung), Abdul Qohar. Penelusuran dilakukan setelah beredar kabar mengenai kepemilikan jam tangan mewah oleh Qohar yang diduga tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).







Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Jam Tangan Mewah
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.