Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti laporan kekayaan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung (Dirdik Jampidsus Kejagung), Abdul Qohar. Penelusuran dilakukan setelah beredar kabar mengenai kepemilikan jam tangan mewah oleh Qohar yang diduga tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim