Pemerintah Indonesia memperketat Warga Negara (WN) asal Inggris atau WN asing yang melakukan perjalanan dari Inggris, untuk masuk ke wilayah Indonesia. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran No. 3/2020 yang dikeluarkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan covid-19.








Iklan-iduladha-SERU
iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
Jumat-Agung
Tag: Indonesia Perketat Penerbangan dari Inggris
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.