Pemerintah Kota Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang perayaan Tahun Baru Imlek yang jatuh pada 12 Februari 2021. Surat yang ditandatangani Plt Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana tersebut, diterbitkan dalam rangka menjaga ketenteraman dan ketertiban sekaligus peningkatan upaya pencegahan penyebaran Covid-19.








Iklan-iduladha-SERU
iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
Jumat-Agung
Tag: Imlek 2021
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.