Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab resmi mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020). Hal tersebut disampaikan oleh tim kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Habib Rizieq Ajukan Praperadilan
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.