Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan, golongan putih (golput) atau tidak memilih dalam Pemilu 2024 adalah haram. Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis mengatakan hal itu tertuang dalam 10 Taujihat.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Golput Haram
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.