Mabes Polri mengakui sejumlah gas air mata yang digunakan saat Tragedi Kanjuruhan telah melewati batas masa guna alias kedaluwarsa. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, gas air mata itu sudah kedaluwarsa pada 2021 lalu.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim