Polri Akui Gas Air Mata Tragedi Kanjuruhan Kedaluwarsa

Tragedi Kanjuruhan. (ist) - Polri Akui Gas Air Mata Tragedi Kanjuruhan Kedaluwarsa
Tragedi Kanjuruhan. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Mabes Polri mengakui sejumlah gas air mata yang digunakan saat Tragedi Kanjuruhan telah melewati batas masa guna alias kedaluwarsa. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, gas air mata itu sudah kedaluwarsa pada 2021 lalu.

Dedi tidak menyebutkan jumlah gas air mata yang kedaluwarsa dan hanya menyinggung soal sebagian saja. Menurutnya, tim Laboratorium Forensik Polri sedang melakukan pendalaman terhadap hal ini.

Bacaan Lainnya

“Ya ada beberapa yang diketemukan ya. Yang tahun 2021, ada beberapa ya,” seru Dedi, Senin (10/10/2022).

“Saya belum tahu jumlahnya tapi masih didalami oleh Labfor tapi ada beberapa.” ujarnya.

Dedi menyatakan, gas air mata yang telah kedaluwarsa akan mengalami penurunan fungsi sehingga tidak bisa lagi efektif.

“Mengutip pendapat dari Prof. Made Gegel adalah guru besar dari Universitas Udayana. Beliau ahli di bidang toksiologi atau racun. Termasuk dari Prof Massayu Elita bahwa gas air mata dalam skala tinggi pun tidak mematikan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menerangkan, terdapat tiga jenis peluru gas air mata yang ditembakkan saat Tragedi Kanjuruhan. Pertama, peluru hijau yang hanya menyebarkan asap putih. Peluru kedua berwarna biru memiliki kadar gas air mata yang bersifat sedang, dan berwarna merah yang digunakan untuk mengurai massa dalam jumlah besar.

disclaimer

Pos terkait