Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, divonis 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp250 juta dalam kasus suap PAW Harun Masiku. Namun, Hasto bersikukuh vonisnya berkaitan dengan politik kekuasaan yang bertujuan mengguncang internal partai.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim
