Polres Malang berhasil ringkus dua pengedar ganja dan sabu berinisial KW (20) dan NA (19), keduanya merupakan warga Kecamatan Singosari. Dari tangan pelaku, para petugas berhasil satu kilo ganja dan satu paket sabu seberat 0,27 gram.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim