Polres Malang berhasil ringkus dua pengedar ganja dan sabu berinisial KW (20) dan NA (19), keduanya merupakan warga Kecamatan Singosari. Dari tangan pelaku, para petugas berhasil satu kilo ganja dan satu paket sabu seberat 0,27 gram.














hut-80-ri-UM
hut-80-ri-jatimpark
hut-80-ri-polinema
hut-80-ri-BI-malang
hut-80-ri-UB
hut-80-ri-Lanud-Abd-Salehh
hut-80-ri-dprd-jember
hut-80-ri-perumda-tugu-tirta
hut-80-ri-uibu
hut-80-ri-bpjs-kesehatan
Ucapan HUT OJK
17RTucapan-ezgif.com-optijpeg
iklanHUtri-ezgif.com-optijpeg
hut-80-ri-seru
Tag: Dua Pengedar Narkoba Ditangkap
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.