Kementerian Sosial (Kemensos) RI kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) di 2021. BST berupa uang tunai senilai Rp 300 ribu dibagikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan, yang belum menerima bansos.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim
