Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) sebagai Undang-Undang (UU) dalam rapat paripurna, Selasa (12/4/2022). Rapat tersebut dihadiri 311 anggota dewan dengan 1 orang hadir secara langsung dan 225 secara virtual, sedangkan sisanya tidak hadir.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: DPR. DPR Sahkan UU TPKS
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.