Pengedar narkoba, DA (19), warga Desa Ganting Kulon, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo berhasil diringkus Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Malang. Pemuda yang tak tuntas mengenyam bangku pendidikan Sekolah Dasar (SD) itu, sudah menjalankan usaha haram tersebut sejak beberapa bulan terakhir.














hut-80-ri-UM
hut-80-ri-jatimpark
hut-80-ri-polinema
hut-80-ri-BI-malang
hut-80-ri-UB
hut-80-ri-Lanud-Abd-Salehh
hut-80-ri-dprd-jember
hut-80-ri-perumda-tugu-tirta
hut-80-ri-uibu
hut-80-ri-bpjs-kesehatan
Ucapan HUT OJK
17RTucapan-ezgif.com-optijpeg
iklanHUtri-ezgif.com-optijpeg
hut-80-ri-seru
Tag: Ditangkap Polres Malang
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.