Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pasuruan menahan tiga orang yang tersangka kasus pengadaan aplikasi di Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Selasa (15/12/2020). Dua di antaranya merupakan mantan Plt. kepala dinas setempat.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Disinfokom
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.