Debby Afandi bin Suhary sebelumnya dinyatakan bersalah dalam Kasus Bantal Harvest dan menjalani hukuman sejak Juli 2025 di Lapas Kelas II Kota Pasuruan.

Debby Afandi bin Suhary sebelumnya dinyatakan bersalah dalam Kasus Bantal Harvest dan menjalani hukuman sejak Juli 2025 di Lapas Kelas II Kota Pasuruan.