Polresta Malang Kota bersama Polsek Blimbing, berhasil meringkus komplotan pencuri kendaran sepeda motor (Curanmor), yang beroperasi di seluruh Malang Raya. Di mana, dua dari empat tersangka berperan sebagai pencuri kendaran itu berinisial KH (38), warga Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Dan rekannya, SP (31), warga Kelurahan Tulusrejo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Tag: Curanmor Malang
Gagal Menggasak Sepeda Motor, Tersangka Todongkan Sajam
Aksi pencurian sepeda motor terjadi Perumahan Bhumi Mondoroko, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Beruntung aksi kejahatan berhasil digagalkan, namun pelaku sempat mengancam korban dengan senjata tajam jenis celurit. Aksi keji para pelaku tersebut terekam jelas oleh CCTV, Kamis (30/06/2022) pagi.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.