Kasatreskrim Polres Malang Iptu Ahmad Taufik membenarkan, pihaknya telah berhasil menangkap ST beserta barang bukti yang didapati dari tangan tersangka. Pelaku sengaja membuat keributan di acara tersebut sebagai modus untuk melancarkan aksinya mencopet handphone.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim