Dituding melakukan pelanggaran Pilkada 2024 dengan melakukan kampanye lewat kegiatan Salat Berjamaah di Masjid dan ada mobil branding parkir di depannya. Cabup nomor urut 01 Hendy Siswanto melakukan klarifikasi di Kantor Bawaslu Jember, Kamis (10/10/2024).








Iklan-iduladha-SERU
iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
Jumat-Agung
Tag: Cabup Hendy Klarifikasi
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.