Menyikapi regulasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2024 terkait aturan minimal 20 Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) produksi bus listrik. PT Sinar Armada Globalindo (SAG) menyambut baik kerjasama PT Piala Mas Industri (Piala Mas) untuk perakitan bus listrik sesuai TKDN pada tahun 2025 mendatang.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim